Visi dan Misi

Visi Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Fakfak mengacu pada Misi ke-4 (empat) Kepala Daerah Terpilih yaitu ”Mewujudkan Perekonomian Daerah yang Tangguh Melalui Peningkatan Produktivitas, Daya Saing dan Daya Beli Masyarakat Serta Peningkatan Investasi Dengan Memanfaatkan Potensi Keunggulan Utama Daerah’.

Dari Misi ke-4 (empat) Kepala Daerah tersebut diatas kemudian dijabarkan dalam Visi Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Fakfak yaitu ”Optimalisasi Pengelolahan Potensi Perikanan dan Kelautan yang Bermartabat, Berdaya Saing dan Sejahtera.

Untuk merealisasikan Visi tersebut, maka Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Fakfak mengemban Misi dalam pelaksanaan Tugas Pokok dan Fungsinya, antara lain :

1.Meningkatkan Kapasitas Sumberdaya Manusia dan Memperkuat Kelembagaan Pengelola Sumberdaya Perikanan dan Kelautan;
2.Meningkatkan Kapasitas Produksi Perikanan Tangkap, Budidaya dan Pengolahan serta Memperkuat Akses Pemasaran;
3.Mewujudkan Pengelolaan Sumber Daya Perikanan dan Kelautan secara Terpadu dan Berkelanjutan.

Rencana Kerja Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Fakfak yang termuat dalam Program dan Kegitannya saling berkaitan atau tersinkronisasi dengan Rencana Kerja Perikanan Republik Indonesia, Kementerian Kelautan dan Rencana Kerja Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Papua Barat melalui Program Pengembangan Kawasan Minapolitan dan Program Pengembangan Usaha Mina Pedesaan (PUMP).

Disamping itu Pemerintah telah menerbitkan Inpres Nomor 7 Tahun 1999 tentang Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah. Inpres tersebut mewajibkan setiap Instansi Pemerintah sebagai unsur penyelenggara Pemerintahan Negara untuk mempertanggungjawabkan pelaksanaan Tugas Pokok dan Fungsinya serta Kewenangan Pengelolaan Sumber Daya dengan didasarkan suatu perencanaan strategis yang ditetapkan oleh masing-masing instansi/SKPD.

Berangkat dari ketentuan diatas, maka Dinas Perikanan dan kelautan merupakan salah satu Institusi Pemerintah Kabupaten Fakfak sebagai Penyelenggara Pemerintah sudah menjadi kewajiban untuk menyusun Rencana Kerja setiap tahunnya dengan tetap mengacu pada Rencana Strategis Dinas Tahun 2016-2021. Dengan demikian Rencana Kerja Dinas Perikanan dan Kelautan merupakan salah satu Institusi Pemerintah yang sangat berperan penting dalam rangka mendorong perkembangan Program dan Kegiatan Pembangunan melalui bidang Perikanan dan Kelautan sehingga sasaran yang merupakan Tolak Ukur dari Target Kinerja Dinas dapat tercapai.